BIKIN PASPOR TANPA CALO
Hai kawan, sudahkah kamu memiliki paspor? Buku mungil ini bisa menyebrangkan kita dari Indonesia ke negara manapun yang kita inginkan, lho. Khususnya untuk kamu, calon PMI (Pekerja Imigran Indonesia), ini adalah bagian yang harus dilengkapi sebelum menembus negara tetangga.
Tahukah kamu kalau membuat paspor itu mudah? Hari gini sudah tidak zamannya memakai jasa calo. Hanya butuh tiga hari, paspor sudah jadi dan siap pakai, lho.
Penasaran? Lanjutin aja baca tulisannya!
Pertama, Siapkan dokumen persyaratannya. Apa saja dokumen yang dibutuhkan?
a. e-KTP asli dan fotokopinya.
b. KK asli dan fotokopinya.
c. Akta kelahiran, Ijazah akhir, buku nikah (bagi yang sudah berkeluarga), surat baptis (bagi yang beragama Kristen). Pilih salah satu saja. Bawa yag asli dan fotokopiannya.
d. Materai 6000 satu lembar.
Catatan penting, data identitas yang tertera pada poin “a” s/d “c” harus sama dan serupa. Jika tidak, pembuatan paspor akan tertunda. Jangan lupa menyiapkan pena yang masih berfungsi untuk mengisi formulir di Kantor Imigrasi.
Baca Juga:
KENDALA PEMBUATAN PASPOR DAN SOLUSINYA
Kedua, buatlah paspor di Kantor Administrasi terdekat. Apa saja yang harus dilakukan?
a. Kenakan pakaian yang rapi dengan atasan selain warna putih. Karena, background saat pengambilan foto paspor berwarna putih.
b. Bawalah dokumen persyaratan yang sudah lengkap.
c. Datanglah ke Kantor Imigrasi terdekat pagi-pagi. Kantor Imigrasi beroperasi pada pukul 07.00 - 16.00 WIB.
d. Pada pukul 07.00 WIB, para petugas akan membagikan ID Pass kepada semua pemohon paspor. ID inilah yang digunakan untuk mengambil nomor antrean.
e. Ambillah nomor antrean di meja petugas. Nha, kalau datangnya siang, bisa dipastikan kamu akan menemui antrean yang sangat panjang. Karena, sudah ada banyak pemohon paspor yang sudah mengantre terlebih dulu.
f. Terimalah map kuning berisi formulir dari petugas bersamaan dengan nomor antrean.
g. Isilah formulir secara cermat, tempelkan materai, dan pastikan kelengkapan dokumen persyaratanmu sambil menunggu nomor urutmu dipanggil.
h. Ketika nomor urutmu dipanggil, akan ada petugas yang mengarahkanmu menuju tempat pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan.
i. Setelah itu, kamu akan mendapat nomor antrean baru dari petugas pengecekan. Nomor ini digunakan untuk antre wawancara, pengambilan sidik jari dan foto paspor.
j. Ketika wawancara, kamu akan ditanya tentang tujuanmu pergi ke luar negeri. Jawabanmu menentukan apakah permohonan paspormu diizinkan atau ditolak.
k. Kamu akan diberi nomor rekening oleh petugas dan diminta agar membayar biaya administrasi pembuatan paspor (Rp 350.000).
Baca Biaya Administrasi Pembuatan Paspor di:
ANTRE PEMBUATAN PASPOR SECARA ONLINE
l. Setelah membayar di Bank tertentu, simpanlah slip pembayarannya.
m. Minimal tiga hari berikutnya. Kembalilah ke Kantor Imigrasi dengan berpakaian yang rapi.
n. Tunjukkan slip pembayaranmu kepada petugas untuk mendapat nomor antrean pengambilan paspor.
o. Ketika nomor urutmu dipanggil, kamu akan diarahkan untuk menuju loket pengambilan paspor oleh petugas.
Kalau sudah tahu cara langkah-langkah membuat paspormu sendiri, kamu tidak lagi butuh calo kan?! Dan, biaya untuk calo bisa kamu gunakan untuk kepentingan lainnya.
Selamat mencoba!